Jakarta, Memo.co.id
Kasus penyerangan massa dan pengrusakan gedung Kemendagri di Jl Merdeka Utara Gambir Jakrata Pusat, yang dilakukan oleh sekelompok massa, masih dilakukan penyelidikan direkturat reserse kriminal umum Polda Metro Jakya. Setidaknya, polisi sudah mengamankan 15 orang unjtuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebutkan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Inilah kronologi lengkap penyerangan Gedung Kemendagri :
*Pada tanggal 11 Oktober 2017 pukul 08.00 wib bertempat di depan Kemendagri telah datang massa aksi dari Barisan Merah Putih Papua, sebanyak 15 orang pimpinan Wati Martha Kogoya.
Maksud dan tujuan : kedatangan masa aksi adalah melakukan pengawasan dan sweeping terhadap tamu orang Papua yang masuk ke Kantor Kemendagri dan melarang untuk masuk apapun kepentingannya.