Surabaya, Memo
Penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Ishlah Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur terus berjalan. Perkembangan terkini, polisi telah memanggil tujuh saksi terkait dugaan kasus yang menjerat Wahid Anshori, termasuk auditor dan konsultan pajak
Auditor dana pembangunan masjid Al Ishlah, Syuaib, memenuhi panggilan polisi pada Rabu (8/6/2022). Kuasa hukumnya, Didik Suko Sutrisno, menerangkan Syuaib diperiksa hampir lima jam dan dicecar puluhan pertanyaan.
Baca Juga: Tragis Balita Empat Tahun Tewas Tenggelam di Empang Gresik Saat Asyik Bermain Sendirian
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik masih merinci Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dibuat oleh Wahid Anshori.
“Hanya seputar keuangan LPJ 4 jt Wahid Ansori, selain itu kan Wahid pernah membuat rincian laporan berulang-ulang,” ujar Didik, Kamis (09/06/2022).
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Dalam laporan Auditor yang dilampirkan ke Polrestabes Surabaya, ditemukan selisih uang sejumlah Rp2.893.600.000. Nilai tersebut hanya diaudit dari hasil penggalangan dana yang dilakukan tim siang hari antara 2017-2020.
Didik menambahkan, pihaknya akan membantu penyidik secara maksimal untuk menghadirkan bukti yang dibutuhkan.
“Ada beberapa item yang masih harus dibedakan dan dicari asal usul dananya serta lampiran bukti. Jadi kami sebisa mungkin membantu penyidik,” imbuh Didik.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan pemeriksaan terus berlanjut. Pihaknya berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.












