Blitar, Memo.co.id
Polemik dugaan penelantaran anak yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP berinisial S memasuki babak krusial. Setelah serangkaian mediasi dan pembahasan internal dilakukan di tingkat daerah, kini seluruh keputusan berada di meja Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Baca Juga: HPN 2026, PWI Blitar Raya Bahas Potensi Jeratan KUHP bagi Insan Pers
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar, Supriadi yang akrab disapa Kuwat menegaskan bahwa proses di daerah telah selesai sepenuhnya. Hasilnya telah diserahkan ke struktur partai di atasnya.
“Setelah dilakukan mediasi dan lainnya, semua hasil sudah kami sampaikan ke DPP lewat DPD Jawa Timur. Jadi sekarang kami tinggal menunggu keputusan dari DPP Partai PDIP,” ujar Kuwat ketika ditemui di ruang kerjanya di kompleks DPRD Kabupaten Blitar.
Menurutnya, laporan yang dikirimkan tidak hanya berasal dari DPC. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar juga telah menyelesaikan pemeriksaannya.












