Example floating
Example floating
BLITAR

Kasus Dugaan Penelantaran Anak dan Istri Anggota Dewan Terus Bergulir, BK: Layak Ditindaklanjuti

Prawoto Sadewo
×

Kasus Dugaan Penelantaran Anak dan Istri Anggota Dewan Terus Bergulir, BK: Layak Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih

Kuwat yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan menerangkan, apapun rekomendasi yang dikeluarkan oleh BK, akan dibahas dalam rapat internal DPC. Lalu, hasil rapat tersebut akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Jadi, keputusan akhir ada di DPP. Tidak ada yang bisa intervensi,” pungkasnya.

Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terlapor bersedia memenuhi tuntutan pelapor sepenuhnya, baik itu pemenuhan kebutuhan anak secara permanen dan kejelasan status ayah di akta hukum. Namun terlapor meminta syarat yakni harus melalui tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) lebih dahulu. Tes DNA untuk membuktikan anak yang kini berumur 2,5 tahun itu betul-betul darah dagingnya.

Pelapor pun menyatakan tidak berkeberatan dengan syarat tes DNA yang diminta terlapor. Namun karena syarat tes DNA datang dari terlapor, RD meminta seluruh pembiayaan ditanggung oleh terlapor. Ia juga meminta proses tes DNA melibatkan lembaga atau pihak ketiga yang independen.**

Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat

 

 

Baca Juga: Dampingi Megawati Ziarah Makam Bung Karno, Supriadi Tekankan Ketahanan Pangan dan Larang Kader PDIP Terlibat MBG