Bengkulu, Memo
Kasun di Bengkulu, berisial YA, nekat hajar istri sendiri hanya karena telat masak. Kebritalan kepala dusun itu berakibat istrinya luka parah dan harus di rumah sakitkan. Sedang pelaku, yang juga seorang perangkat desa tersebut, dijebloskan ke tahanan.
YA( 23) kepala desa di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, dibekuk Regu Buser Elang Jupi Polres Kepahiang sebab melakukan perbuatan penganiyaan berat kepada IN( 24) istrinya. Sempat terjadi kejar- kejaran dikala penahanan pelaku.
Bersumber pada hasil penyidikan, YA menyiksa istrinya sendiri yang dinikahinya dengan cara sirri. Dikala peristiwa pelaku memerintahkan istrinya memasak, tetapi si istri tidak kunjung memasak sebab tidak terdapat alat masak. Pelaku naik pitam, korban dipukul di bagian kepala serta ditendang.
Tidak cuma itu, tangan si istri pula dipelintir. Dampak peristiwa itu, si istri alami cedera di antara lain hidung serta mulut mengeluarkan darah, lebam dibahu serta jemari telunjuk bengkak.
Tidak terima atas peristiwa itu, korban serta ibu dan bapaknya lalu memberi tahu peristiwa ini ke polisi.
” Sampai saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP mengenai perbuatan penganiayaan dengan ancaman sangat lama 2, 8 tahun,” ucap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Eelliwanto Malau.