Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Kasatintelkam Polres Madiun Kota Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Oleh Kuasa Hukum PSHT

Prawoto Sadewo
×

Kasatintelkam Polres Madiun Kota Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Oleh Kuasa Hukum PSHT

Sebarkan artikel ini
IMG 20260204 WA0060

Jakarta, Memo.co.id
Kuasa hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Mohamad Samsodin, SH., MH, didampingi Erik Gunawan, SH, melaporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota, Iptu IW ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Samsodin menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan pembubaran aksi unjuk rasa damai gabungan warga PSHT di Kota Madiun yang digelar pada 3 Februari 2026. Aksi tersebut sebelumnya telah diberitahukan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Menurutnya, aksi unjuk rasa itu bertujuan menyampaikan penolakan terhadap rencana kegiatan Parapatan Luhur PSHT 2026 dari pihak pak Murjoko yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia menyebut kepengurusan PSHT yang sah berada di bawah kepemimpinan Dr. M. Taufik, S.H., M.Sc, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini