Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Kasasi mantan Dirut RS Mata Undaan ditolak

A. Daroini
×

Kasasi mantan Dirut RS Mata Undaan ditolak

Sebarkan artikel ini
Kasasi mantan Dirut RS Mata Undaan ditolak e1644909920691

Namun, tuduhan Sudjarno terhadap Lydia dinyatakan tidak terbukti, menurut hasil persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, yang dikuatkan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung.

Billy Handiwiyanto selaku kuasa hukum dr. Lydia mengapresiasi putusan Mahkamah Agung.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Ini berarti apa yang diperjuangkan oleh klien kami benar adanya. Klien kami tidak melakukan malapraktik. Dokter Sudjarno saat menjabat Dirut RS Mata Undaan melakukan pemecatan secara sepihak,” ujarnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini