Example floating
Example floating
Metropolis

Karyawati Diajak Puaskan Nafsu Bos Demi Perpanjang Kontrak Menggiurkan, Intip Besaran Gajinya

×

Karyawati Diajak Puaskan Nafsu Bos Demi Perpanjang Kontrak Menggiurkan, Intip Besaran Gajinya

Sebarkan artikel ini
Karyawati Diajak Puaskan Nafsu Bos Demi Perpanjang Kontrak Menggiurkan, Intip Besaran Gajinya
Example 468x60

Memo.co.id
Kasus yang menghebohkan tentang karyawati yang diajak ngamar oleh bosnya demi perpanjangan kontrak masih terus menjadi sorotan. Kini, terungkaplah besaran gaji karyawati yang diajak oleh bos untuk staycation demi perpanjangan kontrak yang telah viral di media sosial.

Sebagaimana dilansir  dari Tribun Style pada Jumat, 12 Mei 2023. Salah satu perusahaan yang mencuat dalam isu ini adalah PT Mikuni Cikarang.

Mas Dhito Lanjutkan

Dugaan bahwa PT Mikuni merupakan perusahaan di mana bosnya mengajak karyawati untuk ngamar telah mencuri perhatian publik. Setelah beberapa waktu diam, akhirnya PT Mikuni memutuskan untuk memberikan klarifikasi terkait isu ini.

Klarifikasi tersebut diunggah melalui salah satu akun TikTok bernama etnister R. Dalam klarifikasi tersebut, pihak PT Mikuni Cikarang menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya isu tersebut. Bahkan, mereka meminta bukti jika terdapat kejadian yang mengacu pada staycation. Informasi ini dilansir dari Tribun Style.

Meskipun PT Mikuni telah memberikan klarifikasi, informasi mengenai besaran gaji yang dikeluarkan oleh perusahaan ini tetap mencuri perhatian. Dilansir dari Tribun Style, gaji yang diberikan oleh PT Mikuni Cikarang kepada karyawatinya berkisar antara 4 juta hingga 11 juta rupiah.

Besaran gaji yang demikian menggiurkan menjadi alasan mengapa beberapa karyawati rela melibatkan diri dalam praktik staycation dengan bosnya. Mereka berharap bahwa dengan memenuhi keinginan bos, kontrak kerja mereka akan diperpanjang dengan imbalan yang menguntungkan. Namun, penting untuk dicatat bahwa praktik semacam ini melibatkan pelecehan dan penyalahgunaan kekuasaan yang sangat serius.

Praktik-praktik semacam ini harus segera ditindak tegas oleh perusahaan dan pihak berwenang terkait. Pelecehan seksual di tempat kerja tidak dapat dibiarkan dan harus dihentikan. Perlindungan terhadap hak-hak karyawan, terutama hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan, harus menjadi prioritas utama bagi setiap perusahaan.

Baca Juga  Bamsoet Kaget! Kejadian Ini Bikin Langit Tetap Utuh, Tapi Hukum di Indonesia Justru Runtuh!

Selain itu, penting bagi karyawan yang mengalami situasi serupa untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang dan mencari pendampingan hukum. Hukum harus ditegakkan dan pelaku kejahatan harus dihadapkan pada konsekuensi perbuatannya.

Kisah karyawati yang diajak ngamar oleh bosnya demi perpanjangan kontrak menggambarkan ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan yang harus segera diatasi. Semua pihak, baik perusahaan maupun karyawan, harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan menghormati hak-hak individu. Hanyadengan adanya kesadaran, kerjasama, dan tindakan yang tegas, kita dapat menghilangkan praktik yang merugikan ini dari lingkungan kerja.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.