MEMO,Ambon: Kapten Laut (K) Agus Wijaya, Kadispen Lantamal IX Ambon, mengajukan saran penting kepada warga Ambon agar waspada terhadap penyebaran hoaks.
Ia menekankan perlunya verifikasi informasi sebelum dipercayai, demi mencegah provokasi yang merugikan.
Kapten Agus Wijaya Minta Masyarakat Ambon Cermat dalam Memilah Informasi
Kepala Dinas Penerangan Lantamal IX Ambon, Kapten Laut (K) Agus Wijaya, mengajukan permintaan kepada penduduk Ambon untuk tidak dengan mudah mempercayai informasi palsu. Ia berharap supaya masyarakat terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi sebelum menerimanya, agar tidak gampang terprovokasi.
“Dalam peliputan berita juga sebaiknya dijaga keseimbangannya dan penyajian permasalahannya harus jelas. Ini penting supaya tidak muncul penafsiran yang keliru dari masyarakat,” ujarnya dalam rilis pers pada hari Kamis (31/8/2023).
Penekanan pada Kebenaran Berita dan Keseimbangan dalam Penyajian Berita
Kapten Agus menegaskan, jika ada pihak-pihak yang melanggar peraturan, prajurit yang bertugas di lapangan siap membantu dalam upaya penegakan hukum. Mereka akan memberikan bantuan sesuai permintaan pihak berwenang setempat.
“Apabila ada warga yang merasa terdampak, kami mengundang mereka untuk melaporkannya kepada Pomal Lantamal IX, lengkap dengan bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan menjalankan proses hukum apabila ada anggota TNI AL yang melakukan pelanggaran dan bertindak semena-mena terhadap masyarakat,” tambahnya.
Keterangan tersebut diberikan menyusul insiden keributan antara masyarakat dan personel Posal Romang beberapa bulan yang lalu. Keributan tersebut terjadi ketika personel Posal Romang memberikan bantuan kepada Syahbandar dalam proses pemindahan muatan BBM yang diduga ilegal ke kapal pengangkut.
Sikap ini kemudian disalahartikan oleh beberapa oknum masyarakat, yang menyebarkan informasi bahwa anggota Posal menghalangi proses bongkar muat di pelabuhan. Namun, klarifikasi segera diberikan oleh pihak Syahbandar dengan permintaan maaf dari media yang menyebarluaskan informasi tersebut.
Kejadian lainnya terjadi saat kapal Sanus 73 melakukan bongkar muat di Pelabuhan Pulau Romang. Pada saat itu, terjadi ketegangan antara penumpang dan buruh pengangkut karena adanya persaingan dalam mengangkat barang.
Petugas keamanan dari Syahbandar kemudian meminta bantuan personel Posal Romang untuk meredakan situasi tersebut. Namun, beberapa individu yang dalam pengaruh alkohol mulai berteriak-teriak dan mengancam anggota Posal Romang, yang mengakibatkan terjadinya perkelahian.
Kasus ini pun akhirnya diselesaikan secara baik-baik. Penyelesaian masalah tersebut melibatkan dukungan dari Babinsa dan Babinkamtibmas.