Hasil putusan sidang tilang tentang denda yang harus dibayar oleh pelanggar menunggu pelaksanaan sidang. Saat sudah ditetapkan oleh pengadilan tentang besaran denda tilang, pelanggar akan mendapat notifikasi dan pengembalian denda maksimal yang sudah dibayar oleh pelanggar melalui rekening BRI Pelanggar.
Seperti yang diungkapkan Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH. SIK. MH, pada saat pelaksanaan simulasi “program ini merupakan yang pertama di Indonesia. Kedepan seluruh pelayanan yang berbentuk elektronik akan menjadi suatu pilihan bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan atau pelanggaran bahkan proses penyelidikan suatu perkara tanpa membutuhkan waktu lama dan lebih singkat serta efisien” Jelasnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis
e- Tilang merupakan pilihan layanan masyarakat yang terkena tilang. Program ini juga diadopsi Korlantas Mabes Polri untuk melayani masyarakat dalam pelanggaran lalu lintas. Jika biasanya pelanggar harus mengikuti sidang di kantor Pengadilan Negeri, kini dengan adanya e-Tilang, warga cukup mengurus pembayaran lewat smartphone.
Sebelum dapat menggunakan e-Tilang, warga Kediri harus terlebih dulu mendowload aplikasi Janka Jayabaya. Setelah itu, warga bisa mengakses e-Tilang dan mengisi aplikasi tersebut dengan pasal sesuai pelanggaran Lalin, dan membayar denda maksimal pada pelanggaran yang dimaksud.
Baca Juga: Festival Dai Kediri Season 6 Dibuka Dorong Pemuda Sambut Indonesia Emas 2045
Setelah itu menunjukkan bukti pembayaran rekening online melalui BRI pada petugas Polantas, sehingga surat tilang diserahkan kembali pada Polantas untuk dibawa ke ruang sidang. Sebagai gantinya, Polantas memberikan kembali SIM atau STNK kepada pelanggar, jika nanti hasil sidang pelanggar ada sisa pembayaran atas denda maksimal pelanggaran maka akan dikembalikan melalui Rekening BRI pelanggar.
“Terkait inovasi dari Polres Kediri yang menjadi program nasional dengan di sempurnakan oleh Korlantas, nanti akan kita usulkan ke Bapak Kapolri agar Kapolres Kediri Mendapat reward,” ujar Kapolda Jatim.(wing/bs)












