“Memang kami sudah mendata, terdapat sekitar 40 calon jemaah umroh asal OKI, yang menggunakan salah satu travel yang diduga bermasalah. Dan sebanyak 30 orang dari calon jemaah umroh tersebut, yang telah mengajukan permohonan pembuatan paspor umroh,”terangnya.
Dia pun mengingatkan masyarakat OKI khususnya, agar masyarakat lebih bijak dalam memilih dan menilai travel penyelenggara ibadah umroh. Sehingga tidak merugikan diri dan orang lain.
“Kami juga masih menunggu petunjuk dari Kanwil Kemenang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan travel bermasalah, untuk kegiatan penyelenggara ibadah haji dan umroh yang ada di setiap kabupaten dan kota di Sumsel,”tukasnya. (Syakbanudin)