Example floating
Example floating
Jatim

Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Tangani 6 Kasus Pelanggaran Hukum oleh Warga Asing

×

Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Tangani 6 Kasus Pelanggaran Hukum oleh Warga Asing

Sebarkan artikel ini
kantor-imigrasi-kelas-ii-blitar-tangani-6-kasus-pelanggaran-hukum-oleh-warga-asing/
Example 468x60

MEMO | Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Tangani 6 Kasus Pelanggaran Hukum oleh Warga Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pengecekan Imigrasi (TPI) Blitar, Jawa Timur, tangani enam kasus masyarakat negara asing (WNA) karena menyalahi ketetapan yang berjalan di Indonesia, satu diantaranya melewati periode ijin tinggal.

“Sepanjang 2022 ini, ada enam kasus diatasi, satu diantaranya inkrah. Mereka ada dari Pakistan yang overstay, Nigeria , karena melewati ijin tinggal 60 hari, jadi kami pulangkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira di Blitar, Selasa.

Example 300x600

Beberapa masyarakat negara asing itu diantaranya Osondu Daniel Okofar dari Nigeria. Dia ditindak karena melewati ijin tinggal sesuai Pasal 78 Ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian.

Ke-2 ialah Muhammad Yazdan Bin Santoso, masyarakat Malaysia. Dia dideportasi ke negaranya. Ke-3 ialah Gerry Gonzaga Ramores, masyarakat Filipina. Dia dilaksanakan pendetensian sampai deportasi karena melewati ijin tinggal.

Ke-4 ialah Mohammed Shohag Rayhan, masyarakat Bangladesh. Yang berkaitan dilaksanakan pendetensian, deportasi, sampai penangkalan karena tidak mematuhi UU Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian.

Ke-5 ialah Santosh Raghuram, masyarakat India. Dia dideportasi dan paling akhir ialah Mohan Essardas Moorjani dari India. Yang berkaitan tidak mempunyai ijin tinggal dan paspor.

Arief menambah dalam pemantauan masyarakat negara asing, selalu mengikutsertakan timpora atau team pemantauan orang asing. Dengan itu, Imigrasi Blitar lebih gampang untuk lakukan pemantauan.

“Di bagian pemantauan ada kontribusi dari timpora. Maka ada satu WNA dari India, yang menyalahi karena lakukan pelanggaran di Blitar, kami sidangkan dan menanti proses pemulangan sesudah divonis beberapa bulan,” kata dia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.