Lampung, Memo.co.id
Operasi pemberantasan pungli dan main perkara di lingkungan kepolisian, jadi atensi Kapolri. Tidak lama selang Menkopolkam Wiranto menyindir intitusi polisi untuk bersih bersih di lingkungan sendiri, jajaran kepolisian giat melakukan razia pungli, di beberapa kesatuan.
Hari ini, Kepala Unit ( Kanit) V Kendaraan Bermotor Satreskrim Polres Bandar Lampung Ipda AR tertangkap tangan (OTT) oleh Tim Propam POlda Lampung. Barang bukti berupa uang sebesar Rp. 20 juta, diamankan. Diduga, uang tersebut dari pihak pihak yang berperkara.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Diduga yang bersangkutan menerima duit dari pihak berperkara. Barang bukti uang sekitar Rp 20 juta,” kata Sulistiyaningsih.
Dia memastikan, bila terbukti melakukan pungli, maka Ipda AR dikenakan sanksi dan diproses hukum.
“Apabila ada anggota tertangkap tangan oleh Propam Polda Lampung pasti ditindak oleh Kabid Propam sesuai kode etik yang berlaku,” tegasnya.
Operasi pemberantasan pungli termasuk yang dilakukan oknum polisi menurut Sulistiyaningsih akan gencar dilakukan. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai pemberantasan pungli yang ditindaklanjuti dengan membentuk tim sapu bersih pungli (Saber Pungli).
“Penangkapan ini menjadi peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan penyimpangan. Propam akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Karena itu bagi anggota lain diingatkan tidak melakukan penyimpangan termasuk melakukan pungli,” tutur Sulis.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan sudah ada 78 personel kepolisian ditangkap atas dugaan pungli selama sepekan. Mereka terlibat dalam 69 kasus berbeda. (ed )