Lampung, Memo.co.id
Operasi pemberantasan pungli dan main perkara di lingkungan kepolisian, jadi atensi Kapolri. Tidak lama selang Menkopolkam Wiranto menyindir intitusi polisi untuk bersih bersih di lingkungan sendiri, jajaran kepolisian giat melakukan razia pungli, di beberapa kesatuan.
Hari ini, Kepala Unit ( Kanit) V Kendaraan Bermotor Satreskrim Polres Bandar Lampung Ipda AR tertangkap tangan (OTT) oleh Tim Propam POlda Lampung. Barang bukti berupa uang sebesar Rp. 20 juta, diamankan. Diduga, uang tersebut dari pihak pihak yang berperkara.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Diduga yang bersangkutan menerima duit dari pihak berperkara. Barang bukti uang sekitar Rp 20 juta,” kata Sulistiyaningsih.
Dia memastikan, bila terbukti melakukan pungli, maka Ipda AR dikenakan sanksi dan diproses hukum.