Kediri, memo.co.id
Bangunan Kampus Tiga Universitas Brawijaya hingga kini belum jelas kapan mulai pembangunanya. Pasalnya dari Kementrian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) belum pernah memberikan ijin pembangunan Kampus tiga Universitas Brawijaya yang berada dikelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Dari keterangan DPRD Kota Kediri komisi C Muzaer Zadib menjelaskan bahwa untuk ijin yang digunakan pembangunan Kampus Tiga UB yang berada dikelurahan Mrican belum ada ijinnya. “Dari kemendikti tidak boleh adanya pembangunan Kampus UB, yang jelas kemendikti belum memberikan ijin pembangunan kampus tiga UB, “jelas Komisi C Muzaer Zadib saat ditemui dirumahnya, Senin (25/6)
Masih menurutnya, untuk masalah pembangunan kampus UB tiga tersebut pihak Pemerintah Daerah tidak berhak dalam pembangunannya. “Pemda tidak berhak membangun, kalau untuk pembangunan vasilitas dikota kediri seperti gedung tidak masalah, “tuturnya.