Sulis menjelaskan rutinitas kerja para selebritis dan tuntutan gaya hidup serta lingkungan yang membuat para artis menjadi pasar potensial bagi bandar dan pengedar narkotika.
“Secara akumulasi itu, menjadikan selebritis pasar yang sangat potensial untuk target pemasaran para bandar dan pengedar. Selain faktor finansial dari pendapatan bayaran mereka, tetapi juga kondisi tekanan pekerjaan sehingga dia (selebritis) membutuhkan stamina yang kuat sehingga mereka mengkonsumsi obat-obat yang didapatkan dengan cara tidak baik,” paparnya.
Kabar terakhir, pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di kediamannya di perumahan Bali View, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (3/8). Dari rumah Tora, polisi menemukan 30 dumolid yang diuji kandungan psikotropikanya.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sudah setahun mengonsumsi dumolid. Keduanya terancam jerat pidana Pasal 62 UU Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 terkait kepemilikan dumolid. ( nu )