Sementara itu menurut Kasubbag Humas Polres Tuhan AKP Elis Suendayati,” dari hasil pemeriksaan, kedua tangan dan lambung korban mengalami luka bakar, di kedua lengan tangan terdapat Luka bakar Sementara itu, anggota badan lainnya normal.
Korban meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dengan tegangan tinggi pada jaringan listrik di sekitar pohon. Dia memastikan bila kejadian tersebut merupakan kecelakaan murni.
Pihak keluarga sendiri sudah menerima kematian korban. Karena itu, setelah diserahkan kepada keluarga, jenazah korban langsung dimandikan dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat,”ungkapnya.
Pihak kepolisian sektor Parengan, Polres Tuban,”mengimbau kepada warga untuk berhati-hati ketika memanjat pohon. Selain faktor keamanan, warga harus memperhatikan jaringan listrik yang berada di sekitarnya. “Bila ada jaringan listrik yang berada di sekitar pohon, sebaiknya hindari memanjat pohon,” imbaunya.(ain)