Ada sekitar delapan orang wanita Lhokseumawe yang digaetnya untuk menjalani bisnis haram tersebut. Namun, saat digerebek hanya ada dua orang wanita dan itupun satu diantaranya kabur.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe menyebutkan penangkapan mereka tergolong terstruktur karena petugas terlebih dahulu melakukan penyamaran. Setelah mendapatkan kesepakatan, mereka kemudian menyediakan tempat untuk melakukan persetubuhan dengan para gadis yang sudah di pesan tersebut.
“Rumahnya itu dijadikan tempat persetubuhan. Ada empat kamar, dua diantaranya disiapkan untuk para pelanggan memadu kasih dengan wanita tersebut,” tambah Budi. Tarif kencan di rumah tersebut dipatok seharga Rp500 ribu dalam sekali berhubungan.