Example floating
Example floating
Metropolis

KAI Daop 7 Wajibkan Penumpang KA Gunakan Masker Cegah Covid-19

A. Daroini
×

KAI Daop 7 Wajibkan Penumpang KA Gunakan Masker Cegah Covid-19

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kediri, Memo
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan bagi penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020.

“Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh,” kata Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun mengutip yang disampaikan pelaksana tugas (Plt) Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Ixfan menambahkan, aturan penumpang wajib memakai masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi World Health Organization, sering disingkat WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

The post KAI Daop 7 Wajibkan Penumpang KA Gunakan Masker Cegah Covid-19 appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Source link

The post KAI Daop 7 Wajibkan Penumpang KA Gunakan Masker Cegah Covid-19 appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link