” Mohon himbauan ini dipatuhi, karena kalau sampai ketahuan beras bantuan dijual maka sangsinya nama KPM bisa di hentikan sehingga tidak bisa menerima lagi bantuan selanjutnya,” tegas SDP dihadapan ratusan KPM yang berkumpul di pendopo balai desa kampungbaru.
Tujuannya agar bantuan ini bisa dimanfaatkan sesuai harapan pemerintah. Karena menurut SDP agar bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat di kala harga beras meroket.
Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Sementara itu disampaikan Rusmin salah satu KPM dari Dusun Kranggan RT 05 RW 05 Desa Kampungbaru mengaku berterimakasih atas bantuan ini.
” Kados kulo tiyang mboten gadah nopo nopo, bantuan niki sangat bermanfaat,” ujar Rusmin polos. ( Adi )












