MEMO.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengungkap identitas tujuh tahanan yang melarikan diri dari sel Pengadilan Negeri Cianjur. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang kabur, yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Kejati Jabar Ungkap Nama-nama Pelarian, Masyarakat Diminta Bantu Cari!
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) telah mengungkapkan identitas tujuh tahanan yang berhasil melarikan diri dari sel Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan jika memiliki informasi tentang keberadaan para tahanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Nur Sricahyawijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, menjelaskan bahwa ketujuh tahanan tersebut adalah Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, Asep Gunawan alias Haji, dan Rifki Mahesa alias Iki.
Menurut Nur Sricahwijaya, ketujuh tahanan tersebut terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, namun merupakan individu dari kelompok yang berbeda-beda. Dia menekankan bahwa Kejaksaan telah merilis daftar nama para tahanan dan bahwa pihak berwenang akan segera menyebarkan daftar wajah mereka.