“Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” tuturnya.
Sebagai informasi, Jusuf Hamka bercerita merasa diperas oleh oknum bank syariah swasta. Dalam podcast Deddy Corbuzier, Ia mengatakan perusahaannya di Bandung memiliki pinjaman sindikasi senilai Rp 800 miliar dengan bunga 11 persen.