Example floating
Example floating
Infobis

Jusuf Hamka Ngeluh Dirugikan Bank Syariah, OJK Bakal Minta Penjelasan

A. Daroini
×

Jusuf Hamka Ngeluh Dirugikan Bank Syariah, OJK Bakal Minta Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Jusuf Hamka Ngeluh Dirugikan Bank Syariah, OJK Bakal Minta Penjelasan

Jakarta, Memo – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi komsumen sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan secepatnya sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (24/7).

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

“Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” tuturnya.

Sebagai informasi, Jusuf Hamka bercerita merasa diperas oleh oknum bank syariah swasta. Dalam podcast Deddy Corbuzier, Ia mengatakan perusahaannya di Bandung memiliki pinjaman sindikasi senilai Rp 800 miliar dengan bunga 11 persen.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun