Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

Juli 2025: Seluruh Desa di Indonesia Wajib Berkoperasi ‘Merah Putih’, Target Mendes PDTT

Avatar
×

Juli 2025: Seluruh Desa di Indonesia Wajib Berkoperasi ‘Merah Putih’, Target Mendes PDTT

Sebarkan artikel ini
Seluruh Desa di Indonesia Wajib Berkoperasi 'Merah Putih'

Surabaya, Memo

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan target ambisius agar seluruh desa/kelurahan di Indonesia telah mendirikan Koperasi Merah Putih paling lambat Juli 2025, sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menyatakan optimisme bahwa target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan di Indonesia akan tercapai pada Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan saat berada di Surabaya, Jawa Timur.

“Jadi apa yang kami minta kepada semua Desa di Indonesia, Alhamdulillah sudah dilaksanakan, jadi Musyawarah Desa Khusus dalam rangka membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Alhamdulillah on the track,” ujarnya dengan nada optimis.

Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan

Menteri Yandri menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dalam inpres tersebut, Kemendes PDTT memiliki tujuh tugas utama, salah satunya adalah menerbitkan Surat Edaran untuk pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.