Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

Juli 2025: Seluruh Desa di Indonesia Wajib Berkoperasi ‘Merah Putih’, Target Mendes PDTT

Avatar
×

Juli 2025: Seluruh Desa di Indonesia Wajib Berkoperasi ‘Merah Putih’, Target Mendes PDTT

Sebarkan artikel ini
Seluruh Desa di Indonesia Wajib Berkoperasi 'Merah Putih'

Surabaya, Memo

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan target ambisius agar seluruh desa/kelurahan di Indonesia telah mendirikan Koperasi Merah Putih paling lambat Juli 2025, sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

Baca Juga: Mantan Kades Ambal Ambil Pasuruan Divonis Penjara Akibat Korupsi Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menyatakan optimisme bahwa target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan di Indonesia akan tercapai pada Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan saat berada di Surabaya, Jawa Timur.

“Jadi apa yang kami minta kepada semua Desa di Indonesia, Alhamdulillah sudah dilaksanakan, jadi Musyawarah Desa Khusus dalam rangka membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Alhamdulillah on the track,” ujarnya dengan nada optimis.

Baca Juga: Ular Piton 5 Meter Teror Warga Tandes Surabaya Masuk Kandang Ayam

Menteri Yandri menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dalam inpres tersebut, Kemendes PDTT memiliki tujuh tugas utama, salah satunya adalah menerbitkan Surat Edaran untuk pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Alhamdulillah, kami sudah keliling, ke Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, semua sudah kita pantau, progresnya sudah sangat bagus,” katanya, menunjukkan perkembangan positif di berbagai daerah.

Baca Juga: Spektakuler Pecahkan Rekor MURI Khofifah Dan Utusan Khusus Raja Salman Ajak Ribuan Warga Bukber Sebagai Simbol Persaudaraan Dunia

Meskipun demikian, Menteri Yandri mengakui adanya kekhawatiran di kalangan kepala desa terkait keberadaan koperasi ini, terutama mengenai pengelolaan anggaran. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya berjanji akan melakukan sosialisasi secara bertahap dan mendetail.

“Memang banyak tahapannya, nanti ada program pelatihannya, pendampingannya, evaluasinya, termasuk skema keuangannya bagaimana. Semua InsyaAllah kita buat sedetil mungkin, sehingga peluang peluang untuk tidak berhasil itu kita tutup sedemikian rupa,” imbuhnya, meyakinkan para kepala desa akan dukungan penuh dari kementerian.

Sebagai gambaran, Provinsi Jawa Timur sendiri telah mencatatkan pembentukan 1.247 koperasi yang tersebar di 18 kabupaten dan dua kota. Rinciannya, sebanyak 1.166 unit merupakan koperasi desa dan 81 unit koperasi kelurahan, dari total 8.494 desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut. Data ini menunjukkan antusiasme dan progres yang cukup baik di salah satu provinsi besar di Indonesia dalam mengimplementasikan program Koperasi Merah Putih.