“Awalnya pelaku menawarkan harga per orang Rp400 ribu. Dari tiap transaksi, gadis yang dijual hanya dspat fee Rp300 ribu. Yang Rp100 ribu diambil mucikari,”kata AKP Bimantoro .
Pelaku yang mendapat order, lalu mengantar korban ke hotel. Petugas yang sudah siaga, langsung mengamankan korban ke Polsek Ciawi. Sementara petugas yang menjadi pria hidung belang, bertemu dengan mucikari di lokasi dan menyerahkan fee nya.
“Saat serahkan fee, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek dan kemudian dibawa ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor,”ujarnya.
Dari penangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka, yakni SI alias Mamih (47), dan tiga korban usia 14 dan 16 tahun. Barang bukti yang disita di antaranya HP dan uang Rp580 ribu. ( nu)