– Penetapan tarif swab test PCR mandiri di Indonesia dengan batas tertinggi Rp900 ribu menuai keluhan masyarakat. Terlebih pemerintah telah menetapkan hasil tes swab PCR sebagai persyaratan seseorang yang hendak bepergian keluar kota.
Keluhan terutama muncul karena penetapan harga oleh Kementerian Kesehatan itu dianggap lebih mahal dibandingkan negara dengan perekonomian yang tak berbeda jauh dari Indonesia. India misalnya memasang tarif PCR seharga Rp96 ribu.
Menanggapi kritikan tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan penetapan tarif PCR dalam Surat Edaran sudah melalui konsultasi dengan sejumlah pihak terkait. Konsultasi juga melibatkan auditor.