Hasilnya, nama-nama yang dilantik oleh Jokowi merupakan hasil pemilihan dari sembilan calon yang telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Dilakukan dengan transparansi dan ketelitian, pengangkatan anggota KPPU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengawasi persaingan usaha di Indonesia.
Pengangkatan Anggota Baru KPPU oleh Presiden Jokowi: Masa Jabatan 2024-2029 Dimulai
Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa pengangkatan sembilan anggota KPPU baru oleh Presiden Jokowi menjadi langkah penting dalam memperkuat tugas lembaga ini. Proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi VI DPR dengan uji kelayakan dan kepatutan memberikan keyakinan bahwa anggota KPPU yang baru memiliki kapasitas dan integritas yang diperlukan.
Dengan sumpah setia yang diucapkan oleh para anggota, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas pengawasan persaingan usaha sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Keseluruhan, penunjukan ini menandai komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan sehat demi kemajuan ekonomi nasional.