Menurut Jaka, justru yang dibutuhkan saat ini adalah ASN dengan kapasitas dan kinerja nyata, bukan sekadar asal-usul daerah. Ia menilai argumen Rifa’i yang menekankan soal “paham dinamika lokal” hanyalah alasan klise untuk melanggengkan politik sektoral di birokrasi.
“Kita butuh percepatan pembangunan, bukan drama politik murahan. Kritik harus disertai solusi, bukan sekadar menolak orang luar. Kalau DPRD memang mau berkontribusi, buatlah regulasi yang mendorong efisiensi anggaran dan percepatan pendapatan daerah, jangan malah menebar isu diskriminatif,” sindirnya.
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?
Jaka juga mengingatkan bahwa ASN sejatinya memiliki tanggung jawab nasional, bukan hanya kedaerahan. Sehingga, penilaian mutlak harus diletakkan pada rekam jejak dan kinerja, bukan pada asal instansi.
“ASN itu milik bangsa, bukan milik daerah. Jadi yang penting prestasi dan profesionalismenya. Cek datanya, bukan asal ngomong soal lokalitas,” pungkas Ketua GPI.
Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit
Seperti diketahui, terdapat lima pejabat yang lolos seleksi Sekda Kabupaten Blitar: Agus Santosa (Kadis Pendidikan), Khusna Lindarti (Pj Sekda), Priyo Suhartono (Sekda Kota Blitar), Rully Wahyu (Inspektur Kabupaten Blitar), dan Suhendro Winarso (Kaban Kesbangpol). Dari lima nama itu, hanya Priyo yang berasal dari luar Pemkab Blitar.
Sementara itu, Rifa’i tetap ngotot menolak Priyo dengan alasan etika dan “martabat ASN Blitar”. Namun, kritikan keras dari GPI menegaskan bahwa sikap tersebut justru kontraproduktif bagi proses seleksi terbuka yang sudah dijalankan pemerintah daerah.**
Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak












