“Kedatangan kami ke gedung dewan ini adalah untuk mencari keadilan. Kami berharap para wakil rakyat dapat memberikan solusi konkret terkait penguasaan lahan oleh LMDH yang kami yakini sebagai tanah Perhutani yang seharusnya menjadi hak garap kami. Untuk persoalan hukum lainnya, sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Resor Kediri,” tegas Tubagus Fitra di hadapan awak media.
Aksi damai ini menjadi babak baru dalam perjuangan warga Desa Manggis untuk mendapatkan kembali hak atas lahan yang mereka yakini sebagai sumber penghidupan mereka. DPRD Kabupaten Kediri diharapkan dapat mengambil langkah cepat dan tepat untuk menengahi sengketa ini, sehingga tercipta keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Perkembangan selanjutnya dari mediasi ini tentu akan menjadi perhatian publik.












