Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Jerat Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare,Tiga Orang Dijebloskan ke Penjara

Asfhi WG
×

Jerat Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare,Tiga Orang Dijebloskan ke Penjara

Sebarkan artikel ini
Jerat Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare,Tiga Orang Dijebloskan ke Penjara

Modus operandi mereka begitu rapi: ketiganya bersekongkol memanipulasi data dan menyajikan informasi palsu kepada para pemutus kredit di bank. Seolah-olah, setiap pemohon adalah pengusaha tulen dengan aktivitas bisnis yang nyata. Alhasil, dana pinjaman pun mengucur deras tanpa hambatan.

Rp2,4 Miliar Uap Lenyap, Negara Tercekat

Ironisnya, dana yang cair itu tak pernah kembali ke kas bank. AP menggunakan uang tersebut untuk kepentingannya sendiri, meninggalkan jejak kerugian yang masif. Berdasarkan hasil audit, negara harus menelan pil pahit kerugian keuangan sebesar Rp2.435.117.650. Angka fantastis ini berasal dari penyalahgunaan program Kredit Modal Kerja (KMK) KUR Retail dan KMK Komersil Kecil yang disalurkan antara tahun 2023 hingga 2024.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Begitu status tersangka disematkan pada mereka, ketiganya langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kediri selama 20 hari ke depan, hingga 26 Juli 2025. Sebuah langkah tegas untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi pembersihan ini belum usai. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Iwan. Komitmen Kejaksaan tak hanya berhenti pada penangkapan, melainkan juga pada pengejaran dan pengembalian setiap rupiah kerugian negara.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam sektor perbankan yang sangat rawan disalahgunakan,” pungkasnya, menandakan sebuah babak baru dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.