Example floating
Example floating
Daerah

Jelang Nataru Polda Jatim Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Jelang Nataru Polda Jatim Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
Surabaya, Memo
Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, serta stakeholder, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jawa Timur, jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), melakukan pemusnahkan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di depan parkir PJR Mapolda Jawa Timur, Kamis (23/12/2021) siang. Pemusnahan ini sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras ini hasil operasi dari Satuan Reserse Narkoba Polda Jatim dan Jajaran selama 11 bulan, mulai dari bulan Januari sampai November 2021.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya mengungkap 5.700 kasus dengan jumlah 7.013 tersangka, dan barang bukti 124,694 kilogram sabu, 43,804 kilogram ganja kering, ekstasi 7,692 butir, psikotropika 2,392 butir, Double L 5,813,907 butir dan 65 gram tembakau sintesis.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu sebanyak 27,153 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7,320 botol berbagai jenis Miras,” tandasnya Wakapolda Jatim dihadapan awak media.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo juga menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

“Ini menjadi prioritas tugas Ditresnarkoba Polda Jatim. Keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya