Rozi digerebek petugas saat hendak mengantarkan sabu pesanan warga Kaliwungu. Polisi menangkapnya di Jalan Desa Sumbersari. Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang berada di dalam Lapas Kedungpane, Semarang.
Menurut pelaku, barang biasanya diambil di depan Kantor Dishub Kendal, kemudian akan dikemas lagi menjadi paket hemat, untuk selanjutnya dijual. Tersangka yang mengedaran sabu tidak bertemu dengan pembelinya, barang akan diletakan di suatu tempat dan mengirim pesan lokasi untuk mengambilnya.
Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah Kaliwungu. “Kemudian kita melakukan penangkapan terhadap rozi yang sudah diintai di Jalan keluar Desa Sumbersari,” ujar Agus