Example floating
Example floating
Hukum

Jejak Ijazah Presiden di Ruang Sidang: Sebuah Drama Keterbukaan dan Keyakinan

A. Daroini
×

Jejak Ijazah Presiden di Ruang Sidang: Sebuah Drama Keterbukaan dan Keyakinan

Sebarkan artikel ini
Jejak Ijazah Presiden di Ruang Sidang, Sebuah Drama Keterbukaan dan Keyakinan

Sleman, Memo |
Suasana Pengadilan Negeri Sleman pada Kamis (22/5/2025) pagi itu tak seperti biasanya. Di antara hiruk pikuk agenda rutin, sebuah gugatan perdata yang menyoal dugaan ijazah Presiden Joko Widodo menyedot perhatian, memicu perdebatan sengit tentang transparansi dan kepercayaan publik.

Mediasi, yang seharusnya menjadi jembatan perdamaian, justru menjadi arena pertarungan keyakinan, dipimpin oleh Komardin, sosok penggugat yang datang jauh dari Makassar.

Baca Juga: Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya

Sang Penggugat dan Gagasannya tentang Keterbukaan

Komardin bukan sekadar hadir sebagai pihak yang bersengketa. Ia datang dengan misi, sebuah desakan kuat akan keterbukaan yang ia yakini mutlak. Begitu hakim menawarkan mediasi, ia sontak menolak. Alasannya sederhana namun fundamental: “Kalau mediasi tanpa periksa itu tidak, kita tolak. Ya, harus ada pembuktian. Karena ini sudah viral ke seluruh Indonesia.”

Kalimat itu bukan hanya sebuah penolakan, melainkan sebuah seruan. Di mata Komardin, polemik ijazah Presiden telah menjadi konsumsi publik, sebuah pertanyaan besar yang menggantung dan membutuhkan jawaban yang terang benderang.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia

Baginya, mediasi tanpa pembuktian dokumen secara terbuka adalah sebuah langkah mundur, upaya menutup-nutupi kebenaran yang sudah terlanjur mengemuka. “Kalau langsung diselesaikan tanpa usaha begini ya enggak bisa. Harus dibuktikan dulu,” tegasnya, mencerminkan sebuah kegelisahan akan proses hukum yang terkesan buru-buru.

UGM dalam Sorotan: Bungkam atau Berhati-hati?

Gugatan Komardin sejatinya berakar dari persepsinya terhadap sikap Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menuding kampus prestisius itu telah “melawan hukum” karena dinilai bungkam, tidak responsif terhadap permintaan data dan dokumen akademik yang diajukan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

“UGM dianggap melawan hukum karena dia bungkam. Dia tidak memberikan, jadi dia diam. Mestinya lebih awal dia mengatakan, ‘Ini apa dokumennya,’” ucap Komardin, melukiskan kekecewaannya akan absennya klarifikasi sejak dini.

Baginya, keheningan UGM adalah sebuah teka-teki yang harus dipecahkan. Maka, ia meminta majelis hakim untuk menghadirkan deretan dokumen pembanding: daftar mahasiswa, nama-nama dosen, ijazah, skripsi alumni Fakultas Kehutanan, hingga ijazah para pimpinan universitas. “Nanti kan ada alat dihadirkan di sini untuk mengetes, kita bandingkan antara ijazah yang satu dengan ijazah yang lainnya,” jelasnya, membayangkan sebuah adu bukti yang transparan di ruang sidang.

Angka Triliunan dan Degradasi Kepercayaan

Namun, gugatan ini tak hanya soal dokumen. Komardin membawa serta angka-angka fantastis yang menggambarkan dampak yang lebih luas. Ia menggugat Rp69 triliun, bahkan mengklaim kerugian negara sebesar Rp1.000 triliun. Angka-angka ini, baginya, adalah representasi dari kerugian non-materiil: sebuah kemerosotan kepercayaan publik dan internasional terhadap pemerintahan, yang berimbas pada stabilitas ekonomi.

“Sehingga kepercayaan luar negeri itu menurun. Nah, dengan menurunnya itu maka terjadi terpengaruh kepada nilai dolar,” pungkasnya, menghubungkan polemik ijazah dengan gejolak makroekonomi.

Di tengah semua itu, Komardin juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang kerap menyebut nama dosennya, Kasmojo atau Kasim Joko. “Pernyataannya Jokowi itu mengatakan bahwa ini dosen saya. Bolak-balik bolak-balik. Nah, kita mau pastikan apa betul Anda dosennya atau bukan,” katanya. Sebuah pertanyaan yang tampaknya sederhana, namun bagi Komardin, adalah kunci untuk membuka tabir kebenaran.

Datang sendirian dari Makassar, Komardin menegaskan bahwa ia tak berafiliasi dengan pihak manapun. “Saya sendiri. Tapi di sini ada teman-teman juga. Saya tidak mendukung siapa-siapa,” ujarnya, menggarisbawahi posisinya sebagai individu yang murni mencari keadilan.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB itu, mungkin hanya babak pertama dari sebuah drama hukum yang panjang, yang pada intinya, adalah tentang pencarian kebenaran di tengah riuhnya informasi dan ekspektasi publik.