Beberapa personil polisi berpeakaian preman semua ditugaskan untuk melakukan penyelidikan terkait informasi dari masyarakat. Wanita berisial SP memang berada di desa itu. Dia membuka toko. Namun, dibalik toko tersebut, ada beberapa kamar yang mkemang diperuntukkan bagi pasangan wanita dan pria yang berniat ‘tidur’ siang.
Petugas merencakan untuk melakukan penggrebekan, pada saat yang tepat. Akhirnya, tim dari POlres Jombang mengepung rumah tersebut. Muci9kari SP mengelak apa yang dituduhkan padanya. Namun, petugas tidak kalah pintar. Sebagian masuik ke rumah dan menemukan pasangan yang sedang indehoi di kamar.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati seorang perempuan berinisial EL (19) beserta pria pasangannya PPS (21) sedang berduaan di kamar. Nah, dari situ SP tak bisa berkilah. Selanjutnya, tiga orang tersebut digelandang ke Polres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, seprai, bantal, tisu, smartphone yang digunakan alat komunikasi, serta uang sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi bisnis ‘lendir’ itu.
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik
Mantan Kasubag Humas Retno mengaku masih melakukan pengembangan, kemungkinan jaringan bisnis esek esek mucikari tersebut bagian dari jaringan bisnis prostitusi onlin di beberapa daerah di jawa Timur. ( dmr/ tyo )












