Example floating
Example floating
Metropolis

Jaringan Pengedar Narkotika Golongan Satu Jenis Shabu Antar Kota di Ringkus BNN Kabupaten Kediri

A. Daroini
×

Jaringan Pengedar Narkotika Golongan Satu Jenis Shabu Antar Kota di Ringkus BNN Kabupaten Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, berhasil menangkap dua pengedar Narkotika jenis Shabu. Kedua tersangka yang berhasil diringkus oleh tim BNN Kabupaten Kediri merupakan pengedar Narkotika golongan 1 jenis Shabu, yang merupakan jaringan antar kota.

Baca juga : BNN Kota Kediri Rilis Cairan Yang Disinyalir Bahan Pembuat Sabu Paketan Dari Luar Negeri

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Penangkapan kedua pelaku pengedar Shabu, bermula saat pelaku AD warga Mojokerto, diamankan terlebih dahulu di Perempatan jalan Raya Papar Kabupaten Kediri, Minggu (17/3/2019) kemarin sekitar pukul 11.00 Wib, oleh tim Pemberantasan BNN Kab Kediri.

Baca juga : Melakukan Giat, BNNK Trenggalek Keliling Desa

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Dari keterangan Kepala BNN Kab Kediri, AKBP L Dewi Indrawati, Amk, SH. MM, menjelaskan, sebelum penangkapan tersangka AD (18), seorang Operator Backhoe asal Mojokerto, petugas BNN Kab Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu sabu.