Ditanya harapannya, disampaikan warga juga agar pemerintah daerah segera turun ke bawah melihat kondisi jalan yang sebenarnya seperti apa. Jangan hanya duduk dibalik meja kerja saja.

Hal serupa disampaikan Abah Gondrong dari masyarakat peduli Nganjuk menambahkan , karena ini statusnya jalan daerah maka tanggungjawab sepenuhnya Pemkab melalui Dinas PUPR.
” Dengan pembiaran sarana infrastruktur selama bertahun tahun tidak tersentuh APBD ini ada apa ?. Ini terkesan APBD hanya untuk kelompok dan golongan saja bukan untuk masyarakat Nganjuk seutuhnya,” sentil Mbah Gondrong.
Baca Juga: Warga RW 02 Jogomerto Kenduri Cinta Di Jembatan Baru, Ada Apa ? Ini Penjelasanya....

Ini terbukti masih kata Mbah Gondrong, jalan balongrejo bisa dijadikan saksi bisu. Meskipun sudah berkali kali diusulkan lewat Musrenbang tapi selalu mengalami jalan buntu.
” Warga balongrejo juga masyarakat Nganjuk, tolong jangan dianak tirikan. Mereka juga punya hak yang sama yaitu bisa menikmati pemerataan pembangunan dan keadilan secara universal,” pungkas Mbah Gondrong. ( Adi )












