Tulungagung, Memo
Sebuah ironi pahit sedang terungkap di balik dinding RSUD dr. Iskak, Tulungagung. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan bagi warga kurang mampu kini menjadi sorotan tajam Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan penyelewengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sebuah praktik korupsi yang diduga mengambil untung dari jeritan kesulitan rakyat.
Ketika Bantuan Berubah Jadi Kejahatan
Penyidikan kasus ini, yang tengah gencar dilakukan oleh Kejari, bukanlah soal angka semata, tetapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. SKTM seharusnya menjadi kunci akses bagi warga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Namun, diduga kuat, kunci ini disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, membenarkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Timnya kini sedang bekerja keras mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi. “Terkait RS dr Iskak saat ini sedang proses penyidikan,” ujar Amri, Kamis (28/8/2025).












