Probolinggo, Memo.co.id
Subhan warga Kecamatan Taman Krocok, ditangkap petugas kepolisian karena ngaku sebagai jaksa dari Intelejen Kejaksaan Negeri Bondowoso. Jaksa palsu tersebut ditangkap saat menginterogasi salah satu kepala desa.
Penangkapan tersebut dilakukanoleh POlsek Grujukan Bondowoso bersama dengan Inteligen Kejari Bondowoso. Penangkapan tersebut berdasar laporan dari Kepala Desa Sumber Pandan Sulis ke POlsek Grujukan. Karena pelaku mengaku sebagai jaksa, petugas berkoordinasi dengan intel kejaksaan setempat.
Laporan dari Kades Sulis tersebut dikarenakan selama ini beberapa kepala desa mengaku resah karena ulah oknum yang mengaku sebagai jaksa dan selalu menginterogasi perangkat desa. Tidak hanya satu kepala desa saja. Namun, beberapa kades lain di Kabupaten Bondowoso mengaku sering diinterogasi oknum tersebut.