Example floating
Example floating
BeritaJakarta

Jakarta Transforming Trash into Fuel, Unveiling Future Sustainability!

×

Jakarta Transforming Trash into Fuel, Unveiling Future Sustainability!

Sebarkan artikel ini
Jakarta Transforming Trash into Fuel, Unveiling Future Sustainability!
Example 468x60

MEMO,JAKATA:  Jakarta telah mengambil langkah revolusioner dalam mengatasi masalah sampah dengan memulai proyek Refuse Derived Fuel (RDF).

Proyek ini bertujuan untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar yang berkelanjutan, mengurangi dampak lingkungan, dan menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Pemerintah DKI Jakarta Memulai Proyek Inovatif: Sampah Dikonversi Menjadi Bahan Bakar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membangun fasilitas untuk mengelola sampah menjadi bahan bakar yang disebut Refuse Derived Fuel (RDF). Proyek ini akan berlokasi di dua tempat, yaitu Rorotan di Jakarta Utara dan Pegadungan di Jakarta Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan lahan seluas 9,5 hektar di Rorotan dan 62 hektar di Pegadungan. Namun, untuk RDF, lahan yang akan digunakan hanya sekitar 7 hingga 8 hektar.

Rorotan dan Pegadungan Dipilih Sebagai Tempat Pembangunan Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF)

Lahan yang akan digunakan untuk RDF sebenarnya merupakan lahan yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Menurut Asep, pengalihan penggunaan lahan ini dilakukan dari Dinas Taman Hutan Kota kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Asep menjelaskan bahwa tahapan administratif dan perencanaan proyek RDF hampir selesai, dan diharapkan seluruhnya selesai pada akhir 2023. Rencananya, pembangunan fisik RDF akan dimulai pada awal tahun 2024. Pemenang lelang proyek ini direncanakan akan diumumkan pada Desember 2023 atau Januari 2024.

Dana untuk pembangunan RDF berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan dana yang bernilai triliunan rupiah untuk proyek ini. Tujuan dari proyek RDF ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah DKI Jakarta.

Transformasi Sampah Menuju Solusi: Jakarta Memimpin dalam Inovasi Lingkungan

Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah signifikan dalam pengelolaan sampah. Dengan penggunaan lahan di Rorotan dan Pegadungan, Jakarta menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan lingkungan.

Proses administratif dan perencanaan yang hampir selesai menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan solusi bagi masalah sampah kota. Dengan alokasi anggaran besar dari APBD 2024, proyek ini memiliki potensi untuk menciptakan perubahan besar dalam pengelolaan sampah dan memajukan tujuan keberlanjutan kota.

Melalui upaya inovatif ini, Jakarta bukan hanya sekadar membuang sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang berharga.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.