Tim Penyidik Tim Khusus Polri membeberkan penyebab penetapan tersangka PC, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS. Penetapan berdasarkan alat bukti rekaman kamera pengawas/CCTV di area tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Tim Penyidik telah menyebutkan, TKP dugaan pembunuhan Brigadir J adalah rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komplek Polri, Duren Tiga. Waktu peristiwa, yaitu pada Jumat (8/7/2022) lalu.
“Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi. Kemudian bukti elektronik berupa CCTV (di Jalan Saguling, dan dekat TKP),” kata Ketua Tim Penyidik Timsus Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
“Yang selama ini menjadi perhatian publik, yang diperoleh dari DVR Pos Satpam, inilah yang menjadi barang bukti tidak langsung. Menjadi petunjuk, bahwa PC ada di lokasi di Jalan Saguling, sejak sampai, dengan di (rumah dinas, red) Duren Tiga,” kata Brigjen Andi.
“Dan melakukan kegiatan-kegiatan. Menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” ujar Brigjen Andi Rian.
Ia mengatakan, Tim Penyidik Timsus Polri telah menemukan alat bukti hingga Kamis (18/8/2022) malam. “Alhamdulillah CCTV yang sangat vital, menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan,” ucapnya.