Bone, ( Memo.co.id )
Gara-gara selingkuh dengan istri polisi aktif, rumah Akbar Syam (40), oknum guru SLTA di Keluarahan Cellu Kecamatan Taneteriattang Timur, Bone, digbrebek warga dan polisi. Rumah milik guru madrasah aliyah tersebut dirusak dan dibakar massa, Kamis, dini hari, setelah kepergok selingkuh dengan Haslindah (30), istri petugas di Polres Bone. Pasangan selingkuh tersebut digelendeng ke Mapolres Bone, untuk diperiksa petugas.
Sementara itu, rumah yang dibakar massa, dipadamkan petugas gabungan. Sejumlah mobil pemadam kebakaran sudah berada di lokasi kejadian. Beberapa petugas dari kepolisian juga berjaga jaga agar massa yang ngamuk tidak membabi buta hingga melakukan pengrusakan lebih parah lagi.
Rumah guru yang berada di kalurahan Cellu, sebagian rusak karena dilempari batu oleh warga. Sebagian lagi sudah terbakar, karena amukan massa. Berunutng saja, petugas pemadam kebarakan cepat datang dan memadamkan kobaran api. Setelah api padam, beberapa warga yang ada di sekitar kejadian langsung membubarkan diri. Mereka memilih pulang ke rumahnya masing masing.
Wakapolres Bone Kompol Osmail Hsein yang turun ke TKP menyaksikan kejadian itu mengatakan, situasi sudah aman dan kondusif. Warga juga pulang ke rumahnya masing masing. ” Sudah kondusif. Situasi menjadi aman dan semua warga memilih pulang ke rumahnya masing masing.” kata Wakapolres Bone KOmpol Ismail Husain.
Peristiwa pembakaran dan pengrusakan mah milik guru tersebut dipicu perselingkuhan antara guru bernama Akbar Syam (40) dengan istri polisi yang bertugas di Polres Bone, bernama Haslindah ( 30) . Seorang polisi yang juga suami Haslindah mengetahui dan memergoki istrinya tersebut sedang selingkuh di rumah guru tersebut. Setelah digrebek polisi itu, tiba tiba warga bedatangan dan langsung merusak rumah dan membakar hingga rumah itu dijilati si jago merah.
Perangkat desa di Kelurahan Cellu langsung melaporkan ke Polres Bone dan juga ke ke Pemerintah setempat untuk meminta bantuan mobil pemadam kebakaran. Bantuan PMK tidak lama juga datang, begitu juga tim di Polres Bone juga berdatangan mengamankan massa yang brutal.
Sementara itu, di Mapolres Bone, pasangan selingkuh yakni istri polisi aktif di Polres Bone dan oknum guru tersebut dikenakan pasal perzinaan. ” Dari pemeriksaan penyidik reserse, keduanya mengakui perbuatannya sudah melakukan perzinaan. ” Karena itu, keduanya dikenakan pasal perzinaan,” kata Kombes Frans Barug Mangera, Kabid Humas POlda Sulawesi Selatan. ( ed )