Example floating
Example floating
Daerah

Istri Meninggal Terpapar Covid Disusul Suaminya Juga Meninggal

A. Daroini
×

Istri Meninggal Terpapar Covid Disusul Suaminya Juga Meninggal

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Surabaya, Memo

Baca Juga: Dansatgas TMMD ke-127 Sekaligus Dandim 0809/Kediri Tinjau Langsung Sasaran Pembangunan di Desa Gadungan

Kantor Pengadilan Negeri Surabaya berduka. Salah satu hakim di PN Surabaya meninggal dunia karena sesak nafas, setelah istrinya juga meninggal dunia. Istrinya lebih dulu berpulang ke Rahmatullah karena terpapar Covid-19. Hakim yang berkantor di Jl Arjuna tersebut bernama Eko Agus Siswanto, SH.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting membenarkan kabar duka tersebut. Hakim M Arifin asal Semarang ini meninggal lantaran terpapar Covid-19.

Baca Juga: Tindak Tegas Tak Berkutik Polres Gresik Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Korban Jalani Pemulihan Psikis Intensif Demi Masa Depan

“Yang bersangkutan meninggal karena sesak nafas, jadi yang bersangkutan mengalami sesak nafas selama tiga hari,” ujar Ginting, Rabu (16/9/2020).

Almarhum diketahui meninggal di Semarang. Sebelumnya, yang bersangkutan ada di Semarang lantaran isterinya juga meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: Aksi Nyata Pesta Rakyat Partai Gerindra Sidoarjo Pengobatan Gratis Hingga Momen Haru Bersama Nenek Romlah Yang Menyentuh Hati Warga

“Jadi pas pengajian karena isterinya sebelumnya juga meninggal, beliau mengalami sesak nafas trus dirawat trus meninggal,” tambah Ginting.

Sebelumnya, hakim PN Surabaya juga meninggal dunia secara mendadak. Dia adalah hakim Eko Agus Siswanto. Ia meninggal setelah mengalami kejang dan gagal napas pada Jumat (12/6/2020).

Sementara sang juru sita bernama Surachmad meninggal sehari sebelumnya. Namun, belum diketahui penyebab pasti hakim dan juru sita itu meninggal. (*)