Bali, Memo.co.id
Jaksa muda di Kantor Kejari Batulicin, Kalimantan, berisial D (26) ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel di Jl Dewi Sartika , Kuta, Bali. Senin, Jaksa muda itu kepergok selingkuh dan berduaan di kamar dotel dengan DZI (31) istri hakim PTUN Palu, Sulawesi Tengah.
Keduanya saling kenal sejak mengikuti diklat di Jakarta beberapa bulan lalu. Keduanya menjalin hubungan spesial. Jaksa muda berinisial D dari Kejaksaan Batulicin, Kalimantan, sedangkan DZ bertugas di staf Pidana Khusus Kejari Palu yang berstatus istri dari hakim PTUN Palu.
Keduanya diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan dan permintaan dari adik ipar DZI, yang tidak lain adalah adik dari suami wanita tersebut. DZI sendiri sudah memiliki 3 anak, hasil perkawinan dengan seorang hakim PTUN di Palu.
Ibu muda berisnial DZI itu digiring ke Mapolsek Kuta Bali dengan menggunakan jilbab. Jaksa muda berisial D, yang masih berusia 26 tahun itu tertunduk malu sambil menutupi wajahnya, di belakang wanita, selingkuhannya. Digiring petugas ke Mapolsek, DZI berusaha menutupi wajahnya dengan tas bawaannya. Keduanya sudah berada di Kuta, Bali sejak Jumat kemarin.