Example floating
Example floating
Hukum

Istri Hakim PTUN Selingkuh dengan Jaksa Muda, Ngamar di Hotel Lalu Digrebek

A. Daroini
×

Istri Hakim PTUN Selingkuh dengan Jaksa Muda, Ngamar di Hotel Lalu Digrebek

Sebarkan artikel ini

istri-hakim-selingkuh

Bali, Memo.co.id

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Jaksa muda di Kantor Kejari Batulicin, Kalimantan, berisial D (26) ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel di Jl Dewi Sartika , Kuta, Bali. Senin, Jaksa muda itu kepergok selingkuh dan berduaan di kamar dotel dengan DZI (31) istri hakim PTUN Palu, Sulawesi Tengah.

Keduanya saling kenal sejak mengikuti diklat di Jakarta beberapa bulan lalu. Keduanya menjalin hubungan spesial. Jaksa muda berinisial D dari Kejaksaan Batulicin, Kalimantan, sedangkan DZ bertugas di staf Pidana Khusus Kejari Palu yang berstatus istri dari hakim PTUN Palu.

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

Keduanya diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan dan permintaan dari adik ipar DZI, yang tidak lain adalah adik dari suami wanita tersebut. DZI sendiri sudah memiliki 3 anak, hasil perkawinan dengan seorang hakim PTUN di Palu.

Ibu muda berisnial DZI itu digiring ke Mapolsek Kuta Bali dengan menggunakan jilbab. Jaksa muda berisial D, yang masih berusia 26 tahun itu tertunduk malu sambil menutupi wajahnya, di belakang wanita, selingkuhannya. Digiring petugas ke Mapolsek, DZI berusaha menutupi wajahnya dengan tas bawaannya. Keduanya sudah berada di Kuta, Bali sejak Jumat kemarin.

Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara membenarkan penangkapan dua jaksa tersebut. Pihaknya mengaku memang melakukan penangkapan terhadap keduanya. Tapi, belum diproses secara hukum. Pasalnya, belum ada laporan resmi dari keluarga. ” Tetapi ada beberapa barang-barang yang kita amankan seperti handuk dan sebagainya,” pungkasnya.

Kasus perselingkuhan dua jaksa beda wilayah itu bermula saat, ibu DZI meninggalkan rumah tanpa izin suaminya. Suaminya setiap hari sebagai hakim di PTUN Palu. Hakim di PTUN Palu yang tidak lain suami dari wanita berhijab itu curiga karena ketika melacak melalui nomor HP, posisinya di bandara Palu. Bergegas, saat itu suaminya menyusul. Ketika ditanya, DZI mengaku ada tugas mendadak yang harus terbang ke Jakarta.

Melihat gelagat mencurigakan, tidak lama kemudian, sekitar 3 jam, nomor HPnya dicek ulang. Ternyata, diketahui posisinya sudah berada di sebuah hotel di Kuta Pulau Bali. Hakim PTUN di Palu yang tidak mau disebutkan namanya itu, menyuruh adiknya yang tinggal di kota Semarang, untuk terbang ke Bali. Melalui adiknya, dia minta koordinasi dengan aparat kepolisian di Polsek Kuta, karena berdasar pelacakan nomor HP istrinya ada di sebuah hotel di Kuta Bali.

“Kuat dugaan keduanya datang ke Bali memang khusus untuk pertemuan atau selingkuh. Kalau tidak ngapaian keduanya ada di kamar hotel dan berencana cari hotel lain untuk penambahan waktu libur,” tutur sumber yang enggan disebutkan namanya, seraya memastikan keduanya berada di Bali sejak Jumat dan kepergok siang kemarin.( ed )