“Kami berharap nanti dari pihak IPWL LRPPN-BI Banyuwangi dapat mengirimkan narasumber dan psikolog untuk memberikan konseling kepada warga binaan kami, sehingga mereka bisa sadar dan lepas dari ketergantungan narkotika,” tuturnya.
Sementara itu, Pembina IPWL LRPPN-BI Banyuwangi Mohammad Hakim Said menjelaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi persoalan penyalahgunaan narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan orang perorang maupun lembaga perlembaga, namun tanggung jawab kita semua,” katanya.
Hakim menambahkan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pembinaan kepada warga binaan kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
“Kami ucapkan terima kasih kepada Lapas Banyuwangi atas kesediaannya bekerja sama dengan kami. Sesegera mungkin program rehabilitasi akan kami laksanakan,” tuturnya. (*)












