Belum lagi ditambah kondisi Indonesia yang lagi mengalami pandemi COVID-19. Itu pun dapat pengaruhi jalannya proses tersebut.
“Jadi seluruh sumber daya kami di semester pertama sebagian besar tersita ke arah sana, di tengah situasi pandemi COVID-19,” sebutnya.
Tetapi ia memastikan audit investigasi terus berjalan. Ia menerangkan penghitungan kerugian negara butuh dibereskan untuk menunjang proses penegakan hukum. Oleh sebab itu, bila proses audit tidak kunjung usai maka proses penegakan hukum yang merupakan bagian yang paling berarti dalam pengungkapan persoalan Jiwasraya tidak akan berakhir.
“Tetapi itu kita selesaikan, kita amankan dulu asetnya bersama-sama di sini dan setelah itu secara bertahap diadakan perbaikan sistematik dengan melaksanakan audit investigasi,” tambahnya. (ARM)