Blitar, Memo.co.id
Inspektorat Kabupaten Blitar telah melakukan pengawasan terhadap 220 desa. Selain melakukan audit, Inspektorat juga melakukan audit keuangan di sejumlah desa yang disorot. Hasilnya Inspektorat menemukan sejumlah temuan penting, salah satunya adalah soal laporan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat
Inspektur Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto menyebut dari 220 desa yang ada, tidak semua laporan keuangannya beres. Ada sejumlah temuan di sejumlah desa yang harus dilakukan perbaikan, demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Temuan ada dari hasil audit ada temuan dari desa yang desa harus mencukupi tindak lanjut atas pemeriksaan kami tersebut, ada tentang tata kelola keuangan desa yakni pertanggung jawabannya serta pengadaan barang jasa yang ada di desa dan seterusnya,” ungkap Rully pada Selasa (9/12/2025).
SistSistem pengadaan barang dan jasa di tingkat desa menjadi hal yang sering sorot.tor ini dikenal sebagai area abu-abu yang paling rawan penyimpangan, mulai dari markup harga, penunjukan rekanan tanpa tender yang transparan, hingga ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diadakan dengan laporan pertanggungjawaban.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran publik mengenai efektivitas dan efisiensi Dana Desa yang seharusnya berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Siap Pimpin PKB Kota Blitar, Totok Beberkan Strategi Menuju 2029












