Adapun pembangunan Pura Ramah Anak harus memenuhi tujuh indikator, di antaranya:
1. Adanya kebijakan perlindungan anak di rumah ibadah.
2. Ketersediaan data mengenai jenis kelamin dan usia anak-anak.
3. Anggaran yang memadai untuk kepentingan anak-anak dari dana rumah ibadah.
4. Keberadaan forum anak-anak di rumah ibadah yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
5. Adanya program pengasuhan anak yang bersifat holistik di rumah ibadah.
6. Sistem perlindungan anak yang berbasis di rumah ibadah dan memiliki sumber daya yang memadai untuk mendampingi anak-anak yang menghadapi masalah hukum.
7. Adanya kelompok belajar di rumah ibadah yang terintegrasi dengan kegiatan keagamaan.