Lamongan, Memo.co.id
Markat (64), tukang perahu gethek yang biasa menyeberangkan orang di Bengawan Solo, mengaku khawatir dan takur di penjara lantaran usia sudah tua renta. Dia berharap cepat bisa pulang setelah diperiksa petugas di Mapolsek Babat Lamongan.
“La wong pejabat ae akeh sing dipenjara opo meneh aku. NGene iki pye. Padahal biasane yo gak tahu ono musibah. Padahal muatane yo biasa,” kata Markat dalam bahasa Jawa kental. Maksudnya, ini bagaimana nasib saya, pejabat saja bisa dipenjara, apalagi saya. Biasanya perahu saya muat segitu juga tidak masalah.
Kapolsek Babat Kompol Sodkin, membenarkan jika Markat dmintai keterangan di Mapolsek terkait kejadian tersebut. Markat warga Slawe, NGadirejo,Tuban, dimintai keterangan bersama dengan belasan korban santri yang selamat di Mapolsek, utu mengetahui kronologisnya.