Example floating
Example floating
Metropolis

Ini Penjelasan Imam Mohklas Kuasa Hukum CV. Adhi Djojo Terkait Bukti Kwitansi Yang Ditunjukan Pihak Investor

A. Daroini
×

Ini Penjelasan Imam Mohklas Kuasa Hukum CV. Adhi Djojo Terkait Bukti Kwitansi Yang Ditunjukan Pihak Investor

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Bamsoet Kaget! Kejadian Ini Bikin Langit Tetap Utuh, Tapi Hukum di Indonesia Justru Runtuh!

CV Adhi Djojo selaku pemilik ijin resmi pertambangan di Desa Parelor Kecamatan Kunjang melakukan pres reales. Hal tersebut dilakukan pihak CV Adhi Djojo untuk memperjelas atau klarifikasi terkait bukti bukti kwitansi yang telah ditunjukan oleh pihak BS selaku investor dan pendana serta pajak tanggungan.

Melalui Kuasa Hukumnya Iman Mokhlas menyampaikan, bahwa ada pihak yang sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan CV. Adhi Djojo dalam hal ini BS. “Kami dari pihak CV Adhi Djojo menegaskan bahwa tidak ada hubungan hukum dengan BS, “tegas Imam Mokhlas, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Integritas Harga Mati Perpajakan di Tengah Bayang-Bayang Korupsi Oknum Aparatur Negara

Menurutnya, sebagai bahan pertimbangan mengacu pada surat pernyataan tanggal 8 Juli 2019, di mana inti pernyataan yang menyatakan bertanggung jawab atas pertambangan yang dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV. Adhi Djojo klien kami, yang terhitung sejak tanggal 8 Juli 2019. Hal tersebut dilakukan benar benar dengan secara sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta bertanggungjawab baik secara perdata maupun pidana.

The post Ini Penjelasan Imam Mohklas Kuasa Hukum CV. Adhi Djojo Terkait Bukti Kwitansi Yang Ditunjukan Pihak Investor appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Tragedi Balita Jatuh dari Balkon Apartemen Jatinegara Akibat Ditinggal Orang Tua Sendirian