Lantaran pisah ranjang, Badrun makin leluasa melampiskan keinginannya. Jika korban Intan tak mau melayani, maka pelaku langsung mengancam dipukul dan digantung di rumahnya.
Mulai Juli 2016 hingga September, pelaku sudah menyetubuhi sebanyak lebih 36 kali dengan anaknya. “Satu minggu biasanya melakukan tiga kali,” cetus Badrun.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu












