Surabaya, Memo.co.id
Ini pengakuan M Badrun (35), warga Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya yang tega melakukan hubungan badan dan memperkosa anaknya sendiri hingga 36 kali. “Saya tidak pernah dikasih jatah (hubungan seks) dari istri, jadi saya ingin berhubungan dengan anak,” ucap Badrun sambil menutupi wajahnya.
Perbuatan Barun tambah parah, setelah dirinya dan istri pisah ranjang sejak Mei 2017. Istrinya memutuskan ke rumah asalnya di Pandaan, Pasuruan. Sedangkan korban Intan dan adiknya (berusia 8 tahun) tinggal bersama sang ayah, Badrun.